6 Langkah Mudah Pengajuan Hak Cipta

Langkah 1Pendaftaran Pencipta masuk ke Aplikasi Hak Cipta dan Login menggunakan akun Gmail (mohon mengingat akun email yang digunakan saat login, untuk memantau progress ajuan)
Langkah 2Isi Data Pencipta mengajukan ciptaan baru dengan klik tombol pada halaman dashboard dan mengisi detail ciptaan beserta lampiran.
Klik disini untuk petunjuk pengisian lebih detail
Langkah 3Verifikasi Data Status ajuan
Verifikasi
: pencipta menunggu proses verifikasi oleh Admin Hak Cipta. Mohon periksa secara berkala status ajuan anda pada menu dashboard.
-Apabila status ajuan berubah menjadi
Revisi
silahkan memperbaiki sesuai catatan revisi yang diberikan dengan cara klik tombol
Edit
pada menu dashboard.
-Namun, apabila status ajuan
Ditolak
maka ajuan anda tidak bisa dilanjutkan.
Langkah 4Cetak Formulir Setelah status ajuan berubah menjadi
Cetak Formulir
, silahkan mencetak formulir dengan cara klik tombol
Formulir
.
Lalu lengkapi materai dan TTD setiap pencipta. Kemudian serahkan formulir cetak ke Admin Hak Cipta pada jam kerja.
Perhatian:
Apabila status sudah "Cetak Formulir" pengajuan tidak dapat diubah
Langkah 5Submit DJKI Jika status ajuan berubah menjadi
Submit DJKI
, ajuan anda sedang dalam proses sumbit ke DJKI oleh Admin Hak Cipta. Mohon periksa secara berkala status ajuan anda.
Langkah 6Selesai Jika status ajuan berubah menjadi
Selesai
, ajuan anda telah diterima DJKI. Namun akan memerlukan waktu untuk sertifikat terbit. Mohon periksa secara berkala status ajuan anda.
Jika sertifikat telah terbit, pada menu dashboard akan muncul tombol
Sertifikat

Petunjuk Pengisian Formulir

Ajuan Hak Cipta

Siapkan berkas penunjang

Sebelum mengajukan siapkan KTP masing-masing pencipta secara terpisah (tidak digabung dengan pencipta lainnya) dalam format JPG, serta siapkan lampiran sesuai format dan size masing-masing jenis ciptaan.

Lengkapi data

Lengkapi semua form yang tersedia, form tidak boleh kosong

Tambah pencipta

Untuk menambah pencipta, klik tombol
-Isi data pencipta sesuai dengan KTP masing-masing pencipta.
-Nama dosen wajib menggunakan gelar.
-KTP pencipta mohon di crop sesuai ukuran KTP dengan cara klik tombol
-Jika seluruh data telah terisi, klik tombol

Copy pencipta

Untuk meng-copy pencipta, klik tombol lalu pilih judul ciptaan yang akan di copy data penciptanya.

Urutkan pencipta

Untuk mengubah urutan pencipta, klik tombol lalu drag and drop nama peserta sesuai urutan yang diinginkan, jika sudah klik selesai.

Edit atau hapus pencipta

Untuk mengedit pencipta, klik tombol di sebelah kanan nama pencipta.
Untuk menghapus pencipta, klik tombol di sebelah kanan nama pencipta.

Upload lampiran

Setelah seluruh detail ciptaan dan pencipta selesai diinput, upload lampiran anda sesuai ketentuan berikut:
-Karya Audio Visual, jenis file: video format .mp4 (max 10MB)
-Komposisi Musik, jenis file: audio format .mp3 (max 3MB)
-Selain kedua jenis karya diatas, jenis file: pdf (max 2MB)

Submit ciptaan

Setelah seluruh data lengkap klik tombol "submit" untuk menyimpan ciptaan anda.

Siap mengajukan?


Sentra HKI

Gedung B15 Lt. 1 - Universitas Negeri Malang


Powered by Aha Pixel